Kebutuhan kredit yang sangat besar di Indonesia membuat berbagai macam perusahaan yang berusaha memberikan solusi tersebut bermunculan. Salah satu yang saat ini cukup terdengar adalah Kredivo. Didirikan pada bulan April 2016 oleh perusahaan bernama FinAccel, Kredivo hadir untuk membantu masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja menggunakan sistem pembiayaan tanpa menggunakan kartu kredit.
Konsumen yang ingin menggunakan layanan ini bisa memilih Kredivo sebagai metode pembayarannya di halaman toko yang bekerja sama pada saat melakukan checkout. Bahkan penggunanya juga dapat memilih untuk melakukan pembayaran 30 hari setelah pembelian tanpa dikenakan bunga atau memilih tipe cicilan selama 3, 6 atau 12 bulan dengan tambahan bunga yang sama seperti yang dikenakan oleh kartu kredit.
Pengguna Kredivo diharuskan untuk mengajukan persetujuan sebelumnya melalui situs atau aplikasi Kredivo. Caranya, cukup unggah KTP lalu sambungkan dengan akun digital mereka seperti facebook serta dua akun e-commerce lainnya. Selanjutnya, mereka yang sudah melakukan pengajuan ini bisa mendapatkan batas pembiayaan hingga Rp. 20.000.000,- hanya dalam beberapa menit saja.
Bisnis model dari Kredivo sebetulnya mirip seperti cara kerja kartu kredit yang mendapatkan keuntungan dari pengenaan biaya oleh pembeli dan toko yang menggunakan jasanya. Menurut Akshay Garg sang Founder, "FinAccel telah mengembangkan sebuah sistem yang bisa menilai pembiayaan secara digital dan mengkualifikasikan peminjam potensial berdasarkan ratusan variabel." Selain itu, kombinasi dari hitungan statistik serta metode kemampuan belajar dari mesin digunakan untuk mengumpulkan data melalui berbagai sumber seperti perangkat mobile dan akun e-commerce.
Untuk menghadapi para peminjam yang beresiko, FinAccel menggunakan penilayan pembiayaan yang lebih canggih serta teknologi verifikasi identitas untuk mengeliminasi mayoritas peminjam yang nakal. Kredivo saat ini juga menambahkan sebuah notifikasi pembayaran reguler yang bisa membantu penggunanya untuk melakukan pembayaran sebelum tenggat waktunya terlewat.
0 Comments