Paspor adalah salah satu barang penting ketika kamu ingin traveling ke luar negeri. Beberapa negara bahkan memiliki paspor yang bisa digunakan untuk mengunjungi negara lain tanpa perlu visa. Bagi orang Indonesia, Paspor kita termasuk cukup kuat karena dapat mengunjungi 69 Negara tanpa perlu visa.
Untuk bisa mengunjungi negara lain, selain paspor, kita juga membutuhkan visa. Untuk kamu yang belum tahu, visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara untuk memberikan izin masuk ke negara tersebut dalam periode waktu tertentu dan dengan tujuan tertentu. Untuk bentuknya berbeda-beda setiap negara. Ada yang beruba stiker untuk ditempel di paspor, atau berbentuk cap.
Semakin kuat paspor, semakin banyak juga negara yang bisa dikunjungi tanpa perlu mengajukan visa.
Negara tetangga kita, Singapore ternyata berbagi posisi ranking satu bersama dengan Jepang sebagai paspor paling kuat di dunia. Paspor kedua negara ini ternyata bisa digunakan untuk mengunjungi 189 Negara di dunia tanpa perlu visa. Dalam daftar paspor yang dirilis oleh The Henley Passport Index untuk Q3, Juli 2019, terdapat 199 paspor dengan 227 tujuan destinasi.
Jepang dan Singapore berhasil mengalahkan Jerman yang tersingkir dari peringkat pertama pada tahun 2018. Menyusul berikutnya masih ada Korea Selatan, dan Finlandia yang berada di posisi ke dua bersama Jerman yang dapat digunakan untuk mengunjungi 187 negara.
Dalam daftar tersebut, terdapat juga negara dengan paspor terlemah yang hanya bisa digunakan untuk mengunjungi 25 hingga 30 negara tanpa visa. Diantaranya adalah Afghanistan, Iraq, Syria, Pakistan, dan Somalia.
Sementara itu, Indonesia ternyata hanya berada di posisi 75. Walaupun begitu, kita paling tidak masih bisa mengunjungi 69 negara lain dengan mudah. Jadi negara mana yang akan kamu kunjungi?
0 Comments