Cryptocurrency adalah bentuk mata uang digital yang didesain untuk keamanan, dan pada umumnya anonim.
Mata uang tersebut diasosiasikan dengan internet yang menggunakan konsep cryptography, yaitu proses pengubahan sebuah informasi menjadi kode yang hampir tidak bisa dipecahkan dan dilacak, untuk pembelian dan transfer.
Gambar diatas adalah awal mula terciptanya mesin cryptography modern yang pada awalnya digunakan untuk kerahasiaan komunikasi dan informasi pada masa perang dunia kedua. Metode tersebut kemudian berkembang di era digital dengan keterlibatan teori matematika dan ilmu komputer yang akhrinya diterapkan pada keamanan komunikasi, informasi, dan keuangan online.
Cryptocurrency yang pertama kali dibuat adalah bitcoin, yang diciptakan pada tahun 2009 dan masih tetap menjadi yang terbaik. Semenjak bitcoin, terjadi perkembangan pesat pada cryptocurrency dalam satu dekade terakhir. Hingga saat ini ada lebih dari 900 jenis cryptocurrency yang beredar di internet.
Bagaimana Cara Kerja Cryptocurrency?
Cryptocurrency menggunakan teknologi yang tidak terpusat hanya ke satu server saja. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan transaksi dan penyimpanan uang tanpa perlu menggunakan nama, bahkan tanpa perlu melalui bank. Semua transaksi dan penyimpanan dicatat dan diperbarui dalam sebuah sistem yang disebut blockchain, yaitu sebuah catatan dari semua transaksi para penggunanya.
Apa Saja Jenis Cryptocurrency yang Umum Ditemukan?
Bitcoin
Bitcoin adalah cryptocurrency yang pertama kali diciptakan dan yang paling umum digunakan. Mata uang ini dikembangkan di tahun 2009 oleh seorang misterius beraliaskan Satoshi Nakamoto. Bitcoin memiliki kapitalisasi pasar sekitar 45 miliar dolar atau hampir 600 triliun rupiah per Juli 2017.
Ethereum
Dikembangkan pada tahun 2015, ethereum adalah mata uang digital kedua terpopuler setelah bitcoin. Ethereum telah mencapai kapitalisasi pasar sekitar 18 miliar dolar per Juli 2017. Namun perjalanan ethereum tidaklah indah. Setelah mengalami hack besar-besaran pada tahun 2016, ethereum terbagi menjadi dua mata uang, sedangkan nilai tukarnya merosot drastis dari semula mencapai $400 menjadi hanya 10 sen.
Ripple
Ripple yang diciptakan pada tahun 2012 tidak hanya bisa digunakan sebagai cryptocurrency, tapi juga digunakan oleh beberapa bank termasuk Santander dan UBS dan telah mencapai kapitalisasi pasar sekitar 6.3 miliar dolar.
Litecoin
Mata uang ini sangat mirip dengan bitcoin, tapi bergerak lebih cepat dalam inovasinya, termasuk proses pembayaran yang lebih cepat dan berbagai proses lainnya yang memungkinkan transaksi lebih banyak dilakukan. Namun total nilai yang dicapai oleh litecoin berada jauh dibawah bitcoin, yaitu sekitar 2.1 miliar dolar saja.
0 Comments