Pada saat melakukan interview, pastinya kamu akan ditanya mengenai ekspetasi gaji pada perusahaan yang kamu lamar. Sebelum kamu menjawab nominal yang kamu inginkan, ada baiknya kamu mengetahui UMP pada daerahmu.
Kementrian Tenaga Kerja telah mengumumkan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) untuk tahun 2019 sebesar 8,03%. Berikut Upah Minimun Provinsi (UMP) yang dilansir dari qerja:
-
1 Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya
- Aceh - Rp. 2.935.985
- Sumatera Utara - Rp 2.303.402
- Sumatera Barat - Rp 2.289.228
- Bangka Belitung - Rp 2.976.705
- Kepulauan Riau - Rp 2.769.754
- Riau - Rp 2.662.025
- Jambi - Rp 2.423.888
- Bengkulu - Rp 2.040.406
- Sumatera Selatan - Rp 2.805.751
- Lampung - Rp 2.241.269
-
2 Wilayah Pulau Jawa
- Banten - Rp 2.267.965
- DKI Jakarta - Rp 3.940.972
- Jawab Barat - Rp 1.668.372
- Jawa Tengah - Rp 1.605.396
- Yogyakarta - Rp 1.570.922
- Jawa Timur - Rp 1.630.058
0 Comments